📞 1. Layanan Pengaduan 24 Jam
Polda Lampung menerapkan sistem Respon Cepat Aduan Masyarakat melalui berbagai kanal digital:
-
WhatsApp: 0812 87951237
Aduan dikirim langsung ke Polda dan akan diteruskan ke polres/polsek terkait. Pelapor wajib mencantumkan NIK, data diri lengkap, dan fotokopi KTP
Masyarakat juga bisa melapor langsung ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda hingga polres/polsek setempat
📱 2. Aplikasi Digital “Dumas Presisi” via Polisiku
Pada aplikasi Polisiku, tersedia fitur Dumas Presisi (aduan masyarakat), lengkap dengan:
-
Input NIK (terverifikasi)
-
Laporan online untuk kasus kriminal maupun keluhan anggota Polri
-
Pelacakan progres laporan (SP2HP)
Fitur ini mempermudah masyarakat untuk melaporkan, memantau, dan mendapatkan respons resmi dari Polri.
🚔 3. Patroli Hunting & Dialogis Humanis
Ditreskrimum aktif melakukan patroli hunting dan dialogis humanis, terutama di kawasan rawan kriminalitas (misalnya saat Pilkada atau malam hari). Kegiatan ini untuk mencegah kejahatan jalanan, geng motor, dan meningkatkan rasa aman dengan pendekatan langsung ke masyarakat
🤝 4. Pendekatan Kemitraan & Kegiatan Sosial
-
Polwan Ditreskrimum rutin menggelar kegiatan sosial, seperti pembagian takjil ramadhan dan pembagian sembako. Kegiatan ini mempererat hubungan dengan masyarakat serta menunjukkan kepedulian pada masyarakat kurang mampu
-
Edukasi literasi, misalnya bekerja sama dengan komunitas literasi untuk program “mobil cinema” dan pembagian buku—serta dukungan pada pelaku UMKM lokal
🏢 5. Peningkatan Fasilitas Pelayanan
Untuk memudahkan masyarakat, Polda Lampung membangun dan meresmikan gedung pelayanan:
-
Gedung Pelayanan BPKB, ruang khusus, SPKT, dan fasilitas lainnya
Hal ini meningkatkan kenyamanan dan kecepatan layanan dalam kegiatan penyidikan dan administrasi kepolisian.